Langsung ke konten utama

HIJRAH

mendengar kata “Hijrah” dalam kehidupan sehari-hari kita. Hijrah pun memiliki banyak macam. Namun Hijrah yang paling baik adalah Hijrah manuju jalan Allah S.W.T
“Bahwasanya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berusaha bersungguh-sungguh pada jalan Allah, mereka itulah mendapat rahmat Allah dan Allah maha pengampun lagi maha pengasih” ( 2: 218 )
Kita juga tahu bahwa usaha yang dilakukan oleh Nabi dan Rasul serta sahabat-sahabatnya tidaklah mudah, baik di dalam menghadapi umat muslim sendiri maupun dalam mengahadapi dunia luar
I. Apakah Makna “Hijrah” yang sebenarnya ?
Makna hijrah sendiri berasal dari kata “Hadjara” yang juga memiliki banyak arti dan makna. Diantara yang terkandung itu adalah sebagai berikut :
 Hijrah dalam makna: Menyingkiri ( sesuatu ), seperti yang di jeaskan dalam Al–Quran Surat Al–Mudatsir ayat 5 :
.. Dan singkirilah perbuatan dosa itu”
( QS. Al-Mudatsir ayat 5 )
 Hijrah dalam makna : meninggalkan dan berpaling (dari pada sesuatu), Al–Quran Surat Maryam ayat 46 :
..Dan tinggalkanlah kami sebentar”
( QS. Maryam ayat 46)
Yang menceritakan tentang riwayat Nabi Ibrahim dalam menghadapi kaum musyrikin pada zamannya. Potongan ayat tersebut adalah bagian dari perkataan orang musyrikin kepada Nabi Ibrahim agar meninggalkan mereka untuk sementara waktu agar mereka tidak terganggu dalam mneyambah berhalanya. Ptongan ayat ini hanyalh untuk memperluas pengetahuan kita tentang Hijrah.
 Hijrah dalam makna : Menjauhkan diri ( dari sesuatu ), yang terkandung di dalam Al–Quran Surat Al–Muzammil ayat 10 :
.. Dan hendaklah engkau sabar atas perkara yang mereka katakan dan hendaklah engkau ( Muhammad ) menjauhkan diri dari mereka, dengan laku dan cara (menjauhkan) yang baik.”
( QS. Surat Al-Muzammil ayat 10)
Karena semuanya berdasarkan penyelidikan dan pengalaman panca indera. Hal ini tentu tidak mudah dan sukar untuk disengajakn bersama-sama
Contohnya, saat seorang muslim melihat seorang musyrik sedang menyembah berhala, yang ia lakukan adalah mnegajak seorang kawannya untuk melihat hal tersebut. Seharusnya pada waktu ia mneyaksikan hal tersebut, maka pada waktu itu juga ia wajib meninggalkan atau menjauhkan diri dari tempat itu. dengan tidak tergantung kepada kawannya atau tidak.
 Hijrah dalam makna : Memisahkan ( sesuatu ), seperti yang dimaksudkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34 :
..Dan pisahkanlah mereka ( perempuan ) di dalam tempat-tempat tidurnya….”
(QS An-Nisa ayat 34)
Yang dimaksud disini adalah, bahwa kejadian yang demikian itu-perpisahan antara laki-laki dan perempuan, kecuali dalam ikatan suami-istri
 Hijrah dalam makna : Memutuskan perhubungan ( dengan sesuatu ) atau pindah dari dari sesuatu kepada yang lainnya. Seperti yang dimaksudkan di dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 194 :
…Maka mereka yang pindah dari mekah, memutuskan perhubungan dan karena dikeluarkan oleh orang Quraisy dari tempat-tempat kediaman mereka itu….
(QS. Ali Imran 3 : 194)
Sudah jelas bahwan arti kata hadjarah dalam ayat ini adalah,putus hubungan atau pindah tempat dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Ha ini dikarenakan mereka dikeluarkan ( di usir ) atau di halaukan dari tempat kedudukannya yang semula; bukanlah sengaja memutuskan perhubungan itu, karena hawa nafsunya.
Ayat ini membahas hal yang umum, seba di dalam ayat itu di jelaskan bahwa pindah itu dilakukan bersama-sama
…min dzakarin au untsa….”
( dari pada laki-laki atau perempuan )
jadi beda dengan ayat-ayat yang tersebut dalam (1), (2), (3)
II. Siapakah yang seharusnya melakukan “Hijrah” ?
Menurut riwayat islam ( Al–Quran ), yang wajib melakukan Hijrah ialah tiap-tiap orang laki-laki dan perempuan, tua dan muda. Di dalam potongan ayat Al-Quran, Surat Al-Ahzab ayat 50, juga di tegaskan , bahwa orang-orang perempuan pun harus ikut melakukan Hijrah, bersamaan dengan laki-laki, istimewa Nabi :
..(Mereka perempuan) yang hijrah berserta engkau Muhammad!”
( QS.AL Ahzab ayat 50)
Mereka melakukan hijrah dengan Nabi dalam tiap tiap perkara dan tiap ketentuan juga ada pengecualiannya. Seperti yang di terangkan Allah dalam firman Allah Surat An-Nisa ayat 98 :
“Melainkan orang-orang yang lemah dari pada orang laki-laki dan perempuan dan anak-anak, yang tidak mempunyai kekuatan ( kekuasaan ), atau tidak mendapat jalan ( untuk Hijrah itu)”
( QS An Nisa ayat 98)
III. Lalu harus berhijrah kemana?
Di dalam tarikhhijrah dilakukan berkali-kali, tempat dan tujuannya pun berbeda-beda
1). Hijrah ke Habsyi, yang dilakukan di dalam pertengahan zaman mekkah;
2). Hijrah Nabi dan kemudian diikuti oleh sahabat-sahabat dan sanak keluarga ke Madinah; sebelum itu tercatat pula, Hijrah sahabat-sahabat Nabi ke Madinah dalam awal tahun kenabian yang ke 13, sesudah baiat Aqabah kedua.
Bagi kaum Muslimin ‘umumnya sukarlah memperbedakan antara mekkah dan Habsyi, Mekkah atau Madinah, begitu juga perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
Jadi, jika kita hendak mengikuti ( itba’) langkah Nabi. Di dalam bagian Hijrah yang terlampau amat penting ini, bukanlah maksudnya, supaya kita pergi ke Mekkah ( di negeri Arab ).
IV . Berlaku bagi siapakah Hijrah ?
Terbagi menjadi tiga bagian :
 Wajibnya Hijrah
Wajibnya Hijrah yang dijatuhkan atas kaum muslimin, bukanlah orang-orang yang bertempat tinggal di Madinah, di Habsyi ataupun di lain-lain tempat, melainkan ialah wajib atas kaum muslimin yang bertempat tinggal dan berumah di mekkah.
Orang-orang yang di Madinah atau lain-lain tempat diluar Mekkah itu, boleh menjadi bagian kaum Muslimin yang membela dan memperlindungi ( Anshar ) saudara-saudara kaum Muhajirin; boleh juga ia menjadi kaum Munafiqin, yang pura2 masuk islam, tetapi sengguhnya hendak melakukan khianat, ataupun mereka itu boleh tetap di dalam kekufurannya, tegasnya memegang teguh akan peraturan dan keyakinan-agamanya yang dulu-dulu ( sebelum islam ).
Itulah hanya terserah kepada mereka itu sendiri, dan tergantung kepada pertolongan Allah semata-mata. Orang-orang Mukmin yang Hijrah baik ke Habsyi, atau ke Madinah samalah derajatnya, seperti yang dijelaskan di dalam Al-Quran Surat An-Anfal ayat 75 :
..Dan orang-orang yang kemudian beriman, dan hijrah dan berusaha sungguh2 pada jaln Allah bersama-sama kamu, mereka itulah termasuk golonganmu ( ummat Muhammad ).
(QS. An-Anfal ayat 75)
 Zaman Hijrah
Pada zaman ini, yang berlakunya Hijrah Nabi, hingga kepada zaman fatah dan zaman falah, lebih jelasnya: zaman kemenangan islam, yang lamanya kurang lebih 8 tahun itu, kaum Muslimin yang termasuk bagian Ansar-sesungguhnya mereka itu tidak ikut Hijrah, karena tidak ada alasan untuk melakukan Hijrah itu-mempunyai derajat yang bersamaan dengan kaum Muhajirin.
Bahkan di dalam Al-Quran Surat Al-Anfal ayat 72 dikatakan, bahwa mereka itu adalah pembela dan pelindung antara satu dengan yang lainnya :
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan sama Hijrah dan sama usaha dengan sungguh2 pada jalan Allah dengan harta benda dan jiwanya, dan orang-orang yang memberi tempat perlindungan dan membantunya ;mereka itulah satu sama lindung-melindungi….
(QS. Al-Anfal ayat 72)
Lebih jelas lagi di ayat 74, dikatakan bahwa mereka itu –Muhajirin dan Ansar adalah orang-orang Mukmin yang sunguh-sungguh:
… Dan mereka yang beriman, dan Hijrah dan bekerja sungguh-sungguh pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi perlindungan dan membela ( mereka itu ); Mereka ( Muhajirin dan Ansyar ) itu orang-orang yang beriman yang sesungguh-sungguhnya; bagi mereka itu ( diberikan Allah ) ampun dan rizki ( pemeliharaan ) yang cukup-cukup.”
 Kesudahan Hijrah
Hijrah itu tidak boleh disudahi dan diperhentikan, sebelum datang falah (bahagia) dan Fatah (kemenangan) yang nyata. Hijrah wajib terus berjalan, selama di tempat itu masih merajalela peraturan Zahiliyyah (Thaghut),
Dalam Tarikh dijelaskan, bahwa berhentinya Hijrah itu pada waktu islam telah mendapat kemenangan atas Mekkah, satu kemenangan yang hanya akan tercapai dengan kehendak (Iradat) dan kekuasaan (Qudrad) Allah S.W.T
Sejak zaman itu tidak lagi terjadi putus hubungan atau perpisahan antara Mekkah dan Madinah, melainkan kedua itu disatukan.
V. Sebab – sebab mengapa harus Hijrah
jika kita ingin mengetahui alasan kenapa kita harus berhijrah. Hendaknya kita bisa membuka AL-Qur’an pada ayat-ayat berikut :
( 74 : 5 , ( 19 : 46 ), ( 25 : 30 ), ( 73 : 10 ), ( 4 : 34 ), ( 29 : 26 ), ( 3 : 194 )
Di dalam ayat-ayat diatas sudah dijelaskan Hijrah yang dilakukan oleh Nabi. di bagi menjadi dua bagian besar, yaitu :
• Hijrah yang diwajibkan atas manusia seorang diri ( individu ), yang hanya dapat dilakukan oleh seorang saja.
• Hijrah yang diwajibkan atas segolongan manusia sebagai satu badan universal. Hijrah bagian ini dapat dan harus dijalankan bersama-sama. Hijrah ini juga di bagi menjadi dua bagian :
(1) Hijrah ini boleh kita namakan Hijrah ke dalam ( Intern ). Karena sikap danlangkah Nabi dalam Hijrah hanya mengenai keperluan dan kepentingan kaum Muslimin sendiri, di dalam dan atas kaum Muslimin itu pula.
(2) hijrah kedua ini dinamakan Hijrah ke luar ( Extern ). Karena di dalam hijrah ini mengenai sikap dan perilaku nabi terhadap orang orang di luar golongan kaum Muslimin.
Jika kita suka menyelidiki Tarikh Nabi, dengan teliti, maka kita akan mengetahui, bahwa yang menyebabkan timbulnya Hijrah yang (1) ataupun yang (2) hanyalah karena ada Fitnah di dalam Agama semata-mata, sebagaimana yang tersebut dalam Firman Allah :
….Dan sesungguhnya Robb-Mu tentang orang-orang yang Hijrah, setelah mereka mendapat fitnah ( cobaan ) dan kemudian usaha sungguh2 dan bersabar–sesungguhnya Robb-Mu itu maha pengampun pengasih.
(QS An-Nahl ayat 110)
selain iti di riwayatkan dalam suatu Hadist siti Aisyah :
….Maka Hijrah itu wajib atas tiap-tiap Muslim yang takut difitnah karena agamanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia tak pernah luput dari yang namanya kesalahan, baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja. Ada saja hal-hal buruk yang terkadang secara tidak sengaja dilakukan setiap hari. Salah satunya adalah berbohong. Pinokio, contoh tokoh yang suka berbohong Berbohong memang tampaknya adalah sebuah masalah sepeleh. Tapi, satu kebohongan kecil, jika diteruskan lama-lama akan menjadi kebohongan besar. Karena sekali saja kita berbohong, maka kita akan selalu melakukan lagi suatu kebohongan untuk menutupi kebohongan yang sebelumnya. Dan jika hal itu tidak dihentikan, maka akan menjadi suatu kebiasaan. Wah, ini bisa bahaya lho. Tahu tidak, jika sering berbohong ternyata bisa membuat seseorang terserang penyakit. Tidak percaya? Berikut ini 4 penyakit yang bisa timbul akibat kebiasaan sering berbohong : 1. Sakit Kepala Penyakit yang satu ini adalah penyakit yang paling sering dikeluhkan oleh banyak orang. Jika kamu sering mengalami sakit kepala tanpa sebab, bisa jadi itu...

Manfaat wudhu untuk kecantikan

Cukup dengan wudhu saja, anda sudah terlihat cantik. Bahkan kecantikan alami, kecantikan dari dalam yang terpancar. Tanpa anda harus menor dengan bedak-bedak yang kadang-kadang bisa membahayakan wajah. Berikut manfaat wudhu: 1.Setiap kali wudhu maka kulit wajah akan seperti dirawat dan dibersihkan dari gangguan atau kotoran. Semua debu-debu yang menempel akan bersih dengan sendirinya. Maka wajah akan tampak segar, bersih dan sehat. 2. Dengan kita berwudhu setiap saat, berarti kita juga telah melakukan perawatan secara rutin. Karena melihat dari waktu-waktu salat, wajah kita hanya berselang tiga jam saja tidak terpapar oleh air. Karena setiap kali wudhu kita membersihkan seluruh wajah hingga tiga kali. Membersihkan mulut, hidung, lobang telingat dan wajah. Pengaruhnya kulit kita akan benar-benar besih. Petunjuk Rasul: 1. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhu’nya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya”. ...